DPRD Minsel Setujui Ranperda APBD 2020 Jadi Perda

Pemkab Minsel menyerahkan draft Ranperda APBD 2020 kepada DPRD Minsel. (Ist)

KOMUNIKASULUT.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka Pembicaraan Tingkat Dua Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tahun 2020, Selasa (06/07/2021), berhasil dilaksanakan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Franky Donny Wongkar, SH., (FDW) usai mendengarkan jawaban persetujuan dari seluruh anggota DPRD Minsel terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Minsel 2020, menyampaikan memiliki komitmen yang sama. “Menyetujui untuk dilakukan penandatangan persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati saat menyampaikan sambutan.

Diharapkannya, kiranya sinergitas dan komitmen yang telah diwujudkan bersama dapat terus ditingkatkan. “Agar penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan dapat terlaksana secara optimal,” imbuh Bupati FDW.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Franky Wongkar, menyampaikan laporan perkembangan Covid-19 di Minsel yang telah mencapai 647 orang terkonfirmasi positif, 575 orang sudah dinyatakan sembuh, 30 orang masih dalam perawatan dan 42 orang lainnya meninggal dunia akibat Covid-19. “Maka dengan itu tak bosan-bosan kami mengajak untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan, mempercepat pelaksanaan vaksinasi, mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat, mewujudnyatakan 5M, serta terus memberlakukan protkol Kesehatan,” jelasnya.

Tak hanya itu saja, lanjut Bupati Franky Wongkar, terkait perkembangan Covid-19, Pemkab Minsel telah mengeluarkan beberapa kebijakan, diantaranya surat edaran tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, surat edaran tentang pengucapan syukur Minsel, dan pembatasan bagi aparatur sipil negara dan tenaga kontrak untuk melakukan perjalanan ke luar wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) selama masa PPKM Mikro.

Usai Bupati membawakan sambutan, DPRD Minsel melalui Wakil Ketua Stefanus D. N. Lumowa, SE., menanggapinya dengan menyampaikan berita acara penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda, agar segera disampaikan ke Pemprov Sulut. “Untuk dievaluasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Tak lupa Wakil Ketua DPRD Stefanus Lumowa, mengucapkan selamat kepada Bupati Franky Wongkar, yang telah dikukuhkan oleh Menteri Dalam Negeri. “Sebagai koordinator wilayah Sulut Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) pada beberapa waktu yang lalu, yang tujuannya untuk memfasilitasi kepentingan dan penyelenggaraan pemerintah daerah sebagai upaya membangun ekonomi daerah di masa pandemi Covid-19,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Franky Wongkar, didampingi Wabup Pdt. Petra Yani Rembang, bersama Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa, dan Pauliman Runtuwene, ST., melakukan penandatanganan berita acara pesetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertangungjawaban APBD Minsel tahun anggaran 2020, yang diikuti secara virtual Ketua DPRD Minsel Jenni Johanna Tumbuan, SE.

Hadir dalam kegiatan tersbut segenap anggota DPRD Minsel, Polres Minsel diwakili Kasat Intel AKP Jose Teisko, Perwira Penghubung Mayor Inf. Jus Ratag, Kepala Kejaksaan Negeri Minsel I Wayan Eka Miartah, SH., MH., dan Ketua Pengadilan Negeri Amurang Royke Harold Inkiriwang, SH.

Oleh: Van Basten

Pos terkait