komunikasulut.com – Raski Mokodompit kembali menjabat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara, Daerah Pemilihan Bolaang Mongondow Raya (BMR) periode 2024-2029.
Ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sulut dari Partai Golkar, Jumat (25/7/2025).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B-KBD, dengan didampingi jajaran Wakil Ketua Dewan.
“Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Undang-Undang Nomor 43 tahun 2024 dengan Pemerintah Daerah, Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota; menyatakan bahwa Raski Mokodompit sebagai Anggota DPRD Sulut lewat jalur PAW,” urainya.
Paripurna dirangkaikan dengan pembacaan SK Mendagri, pembacaan Sumpah Janji Legislator PAW, penandatanganan Surat PAW, dan penyematan Pin DPRD.
Dimana pada kesempatan itu, Raski mengikuti kata demi kata pengucapan Sumpah/Janji dengan penuh hikmat dan ketulusan.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota DPRD Sulut dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta berpedoman pada Pancasila dan UUD NKRI 1945,” ucap Raski.
“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta akan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan,” sambung Legislator Partai Golkar itu.
Ia juga bersumpah akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili, untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI.
Raski sendiri menggantikan I Ketut Sukadi (Dapil BMR) selaku anggota DPRD Sulut terpilih di Pemilihan Umum 2024, yang telah berpulang pada 13 Februrari 2025.
Paripurna diikuti seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulut, serta turut dihadiri Gubernur Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, perangkat pimpinan Pemerintah Provinsi Sulut, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Sulut, dan stakeholder.
Peliput: Rezky Kumaat