komunikasulut.com – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sulut dari Dapil Bolmong Raya, James Tuuk, pada rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi, terkait reklamasi Manado Utara menyebut dirinya sudah beberapa kali berbicara untuk membela rakyat.
“Persoalan seperti ini biasanya banyak yang terbeli. saya hanya mengingatkan saja perjuangan Bapak dan Ibu ini sangat baik dalam memperjuangkan peradaban, bukan untuk Bapak – Ibu, tapi untuk anak dan cucu kita semua,” jelasnya.
“Saya mengikuti pimpinan dan melihat, serta mendengar suara dari nelayan dan menyimpulkan ini perjuangan rakyat semesta,” tambah James.
Menurut James, jika reklamasi ini terjadi akan menimbulkan kerusakan besar dengan banjir di mana-mana, mengingat Mantos juga akan direklamasi. James menyebut, dirinya salah satu orang yang berdiri di tengah jalan untuk menolak reklamasi.
“Saat penolakan, kemudian amdal mengatakan ini tidak mungkin, namun faktanya banjir di mana-mana. Apakah kita mau meninggalkan, warisan yang jelek bagi anak dan cucu kita,” lanjutnya.
“Saya berpendapat pimpinan, jika bisa disepakati oleh kita semua bahwa DPRD segera memberikan rekomendasi secara tertulis dan sah menolak reklamasi Manado bagian utara dengan melihat dampak-dampaknya,” pinta James kepada Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen.
Mendengar penjelasan James, beberapa nelayan berteriak hentikan sementara. James kembali menjawab tidak ada sementara, secara absolut rekomendasi ini harus dihentikan secara total, reklamasi di Manado bagian utara ini.
“Rekomendasinya menolak reklamasi pantai Karangria dan sekitarnya. Dengan alasan, yang bisa kita sampaikan. Kemudian, berdasarkan dengan rekomendasi DPRD Sulut itu bisa menjadi senjata di PTUN untuk menggagalkan persetujuan Jakarta untuk melakukan reklamasi,” kata anggota DPRD Sulut dapil Bolmong Raya itu.
Dengan apa yang diminta oleh James, Fransiskus menanggapinya dengan menyerukan ini bagian dari sikap bersama. (*)