Resmob Mobile Diluncurkan Polres Kotamobagu

komunikasulut.com – Mapolres Kotamobagu melalui Tim Resmob saat ini meluncurkan program Resmob Mobile untuk lebih mencegah, jika terjadi tindak kasus pidana di wilayah hukum polres.

Hal ini di sampaikan, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK. Ia menjelaskan, ini merupakan kebutuhan kami untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Resmob mobile ini merupakan program kita untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum polres kotamobagu. Dan kegiatan ini sudah sering di laksanakan oleh tim Resmob setiap hari,” ujarnya, Senin (19/6/2023).

Dasveri mengatakan, kebanyakan masyarakat terlebih anak-anak muda di atas pukul 12 malam sudah mengkonsumsi minum keras, dan mengantisipasi adanya penikaman serta pemukulan.

“Sehingga, kami terus memberikan arahan, agar kiranya para anak muda ini sudah berada di rumah jika sudah lewat tengah malam. Untuk lebih mencegah hal-hal yang tidak di inginkan dan ini merupakan juga salah satu tugas utama kami sebagai Polri,” tegasnya.

Di ketahui, Resmob adalah sebutan untuk personil Polri yang bertugas melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku tindak pidana berskala tinggi.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait