komunikasulut.com – Pemerintah desa (pemdes) Pontodon Timur Kecamatan Kotamobagu utara Rabu (29/3/2023) menggelar musyawarah Desa tentang Pembahasan dan Penetapan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMdes) Pontodon timur 2022-2028 menjadi Peraturan Desa (perdes).
Kegiatan musdes ini bertempat di ruang Kantor Desa pontodon timur turut dihadiri, Camat kotamobagu utara, Muh. Junaidi edo mopobela, Kabid pembangunan Manusia Bapelitbngda, Fahmi iman, kasie Tarty monoarfa, Pendamping Desa P3MD, Sartono mokoginta, Sangadi pontodon timur,Imelda pasambuna, Ketua BPD beserta anggota, ketua bumdes, Tommy pasambuna, Lembaga Adat, Imam dan Pegawai Syar’i, LINMAS, Tokoh Masyarakat serta seluruh anggota Tim Penyusun RPJMDes.
Dalam sambutannya Camat kotamobagu utara Muh. Junaidi edo mopobela menyampaikan, bahwa pelaksanaan Musdes untuk penetapan RPJMDesa pontodon timur tahun 2022-2028 adalah langkah awal dalam rangka pembangunan selama 6 tahun ke depan.
“Insya Allah apa yang ditetapkan malam ini akan menjadi tongkat awal menuju kedesa pontodon timur yang lebih baik dan sejahtera,” ujarnya.
Mopobela mengatakan, bahwa sudah dilakukan kajian oleh tim penyusun, penggalian gagasan dan sudah ditindak lanjuti pembahasan oleh BPD bersama pemerintah desa maka sudah dianggap paripurna.
“Tim penyusun ini sudah diberikan bimtek selama 3 hari disutan raja kotamobagu serta dibawah bimbingan langsung oleh tim asistensi dari Dinas PMD dan Bapelitbangda maka saya anggap sudah tidak ada lagi yang kurang, berharap setelah ditetapkan RPJMdes ini maka inilah yang menjadi acuan pemerintah desa dalam pembangunan selama 6 tahun, sosialisasikan kepada masyarakat dimana kalau tidak termuat dalam RPJMDes maka tidak boleh dimasukan dalam RKPDes ditiap tahun, ini yang menjadi kitab suci sangadi selama 6 tahun pada intinya jangan memasukan kegiatan yang tidak ada dalam RPJMDes,”terangnya.
Sementara itu, sangadi desa pontodon timur Imelda Pasambuna menambahkan, ucapan terima kasih kepada seluruh tim penyusun RPJMDes desa pontodon timur , Dinas PMD dan tim asistensi pemerintah kota kotamobagu sehingga terlaksananya penetapan Tentang RPJMdes 2022-2028 ini
“Atas nama pribadi dan pemerintah desa mengucapkan terima kasih kepada BPD dan tim penyusun RPJMdes yang Mulai dari tahapan awal, pengumpulan aspirasi di tingkat dusun, masukan dan saran dari BPD serta para tokoh masyarakat, dan juga bimbingan dari Dinas PMD dan tim asistensi, maka Semoga RPJMDes ini bisa mewujudkan pembangunan yang lebih baik serta banyak berpihak kepada masyarakat,”ungkapnya.
Peliput: Vicky Tegela