komunikasulut.com – Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) di kelurahan Tumubui dan Desa Kobo Kecil kecamatan kotamobagu timur telah di resmikan penjabat walikota Kotamobagu Dr Drs Asripan Nani Msi, Selasa (24/1/2023).
Dalam kegiatan tersebut, turut di hadiri unsur forkopimda, para kepala OPD, dan Balai perumahan provinsi Sulawesi Utara.
Peresmian Rumah Layak Huni ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita.
Dalam sambutannya, Pj Walikota menyampaikan, jika anggaran pembangunan Rumah Layak Huni ini bersumber dari anggaran Kementrian PUPR melalui Balai Perumahan Provinsi Sulawesi Utara dan dana dari APBD Perubahan tahun 2023.
“Saya merasa senang sekali melihat masyarakat yang menerima bantuan Rumah Layak Huni ini. Sebab, mumah merupakan kebutuhan dasar manusia yang sangat dibutuhkan,”ujarnya.
Asripan mengatakan, kembali mengajak semua elemen dan stakeholder untuk bersinergi bersama dalam membantu masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak.
“Di Kotamobagu masih ada 10 ribuan rumah yang tidak layak huni. Sehingga itu, perlu adanya kolaborasi agar bagaimana bisa membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrim, dan saya juga memprogramkan dan mengoptimalkan fungsi Basnaz, kalau ada program pengumpulan zakat, maka disisihkan untuk bantuan pembangunan rumah tidak layak huni atau beri bantuan yang sifatnya produktif,”terangnya.
Sementara itu, Kepala Balai Penyediah Sulawesi Satu Reky Lahope menambahkan, mengapresiasi Pemerintah Kotamobagu atas pengresmian Rumah Layak Huni tersebut.
“Kami mengapresiasi kepada Pemerintah Kotamobagu karena boleh menjadi daerah pertama di Sulawesi Utara yang melaksanakan peresmian Rumah Layak Huni ini,”ungkapnya.
Peliput: Vicky Tegela