Rutan Kotamobagu Deklarasikan Zero Halinar Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba

komunikasulut.com – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotamobagu melaksanakan kegiatan Ikrar Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di aula rutan setempat, Senin (20/4/2026).

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari pelanggaran serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Aris Yuliyanta, dan diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural, staf dan pegawai, peserta magang. Partisipasi menyeluruh ini mencerminkan keseriusan seluruh elemen rutan dalam menjaga integritas serta meningkatkan pengawasan di lingkungan kerja maupun blok hunian.

Dalam sambutannya, Aris Yuliyanta menjelaskan, bahwa deklarasi Zero Halinar tidak boleh berhenti pada tataran seremonial semata. Ia menekankan pentingnya implementasi nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Deklarasi Zero Halinar ini bukan hanya komitmen di atas kertas, tetapi harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari” Tegasnya.

“Seluruh jajaran harus menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, serta tidak memberikan ruang terhadap peredaran narkoba, penggunaan handphone, dan praktik pungutan liar di dalam rutan,” Tambahnya.

Komitmen Zero Halinar, dilanjutkan dengan penandatanganan pernyataan komitmen sebagai bentuk keseriusan seluruh jajaran dalam memberantas handphone ilegal, pungutan liar, dan penyalahgunaan narkoba di Lapas.

“Ikrar yang kita ucapkan hari ini bukan sekadar formalitas, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata melalui kedisiplinan, pengawasan, dan komitmen bersama untuk menciptakan Rutan Kotamobagu yang bersih dari halinar,”ungkap karutan.

Peliput : Vicky Tegela

Pos terkait