Rutan Kotamobagu Fasilitasi Sidang Tahanan

komunikasulut.com – Sedikitnya 29 tahanan kembali laksanakan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, Kamis (3/7/2025).

Hal itu diketahui, saat pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu lakukan penjemputan terhadap para terdakwa di Rutan.

Kepala Rutan Aris Supriyadi menjelaskan, terkait hal ini memang benar, dan pihak kami memfasilitasi pihak kejaksaan saat lakukan penjemputan para terdakwa.

“Tentu kita terus lakukan sinergitas dengan sesama APH guna kepentingan peradilan para terdakwa. Dan setidaknya ada 29 orang yang hari ini sidang di PN Kotamobagu, serta ke 29 orang terdakwa ini dikawal ketak pihak kejaksaan untuk lakukan sidang ke PN Kotamobagu, dan akan kembali lagi ke Rutan segera usai pelaksanaan sidang tersebut,” ungkapnya.

Peliput: Vicky Tegela