Rutan Kotamobagu Fasilitasi Sidang Tahanan

komunikasulut.com – Kurang Lebih 20 tahanan rutan kotamobagu, kembali melaksanakan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, Senin (20/1/2025).

Hal ini diketahui, saat pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu lakukan penjemputan terhadap para terdakwa di Rutan.

Kepala Rutan Aris Supriyadi turut membenarkan. Ia menjelaskan, pihak kami memfasilitasi pihak kejaksaan saat lakukan penjemputan para terdakwa.

“Setidaknya, ada 20 orang yang hari ini melaksanakan sidang di PN Kotamobagu”ujarnya

Aris mengatakan, ke 20 orang terdakwa ini dikawal ketat pihak kejaksaan untuk lakukan sidang ke PN Kotamobagu.

“Nantinya, setelah melaksanakan sidang di PN Kotamobagu, para terdakwa akan kembali lagi ke rutan Kotamobagu,” ungkapnya.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait