komunikasulut.com – Kepala Rutan Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut, Setyo Prabowo membuka secara langsung kegiatan sosialisasi Tata Naskah Dinas (TND) dalam surat menyurat.
Karutan Setyo Prabowo menjelaskan, memahami tentang persuratan merupakan hal yang penting dalam administrasi, tentu harus sesuai dengan Tata Naskah Dinas (TND) pada Kementerian Hukum dan HAM.
“Untuk itu di harapkan dapat di kerjakan dengan baik dan maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, staf tata usaha Inggir saat mensosialisasikan teknis surat menyurat
menyampaikan, yang benar sesuai Tata Naskah Dinas.
“Bahkan hingga menyentuh pada hal yang paling detail sekalipun.tentu sangat sensitif terkait persuratan, menekankan agar memastikan betul surat telah disusun sesuai ketentuan, jika tidak akan dikembalikan dan tidak akan diproses,” terangnya.
Inggir mengatakan, sosialisasi ini semakin menarik saat terjadi komunikasi dua arah dalam sesi tanya jawab, pertanyaan yang bertubu-tubi datang dari peserta mampu dilumat habis oleh Inggir.
“Sosialisasi pun, selesai dengan baik dan dalam situasi yang hangat satu sama lainnya,” ungkapnya.
Peliput: Vicky Tegela