Rutan Kotamobagu, Kejari, PN Gelar Sidang Online di Tengah Pandemi

komunikasulut.com – Semenjak pandemi Covid 19, hampir segala bentuk pelayanan di Rutan Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut, dialihkan melalui Virtual, tentunya upaya tersebut untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid 19 di dalam Rutan.

Demikian pula, halnya dalam pelaksanaan proses persidangan saat ini Rutan Kotamobagu bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kotamobagu melaksanakan proses persidangan secara Online melalui Zoom Meeting, Rabu (13/4/2022).

kepala Rutan Setyo Prabowo menjelaskan, kelancaran proses persidangan online ini, tentunya hasil dari sinergitas yang baik antar sesama unsur penegak Hukum yang dimulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

“Pelaksanaan pun berjalan dengan baik serta tetap menerapkan protokol kesehatan,” terangnya.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait