komunikasulut.com – Sekira 14 Orang Warga Binaan Rutan Kotamobagu yang menjadi titipan, di keluarkan demi mengikuti proses persidangan dari pihak kejaksaan negeri Kotamobagu, Senin (13/5/2024).
Hal ini di sampaikan, kepala Rutan Aris Supriyadi. Ia menjelaskan, rutan Kotamobagu sendiri hampir setiap harinya melayani para APH.
“Tentunya, dalam kepentingan sidang, Perpanjangan penahanan hingga pengeluaran guna pelimpahan,”ujarnya.
Aris mengatakan, hal ini merupakan bagian dari fungsi Rutan termasuk untuk memberikan layanan terbaik sehingga hak-hak warga binaan dapat diberikan.
“Proses di keluarkanya warga binaan tadi demi mengikuti persidangan, berjalan dengan baik, aman, dan kondusif,” ungkapnya.
Peliput: Vicky Tegela