Rutan Kotamobagu Laksanakan Sidang TPP

komunikasulut.com – Tim Pengamat Pemasyarakatan Rutan Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut gelar sidang bagi Warga Binaan, yang dihadiri oleh ketua dan para anggota sidang itu membahas program pembinaan lanjutan pemberian hak integrasi WBP, Selasa (17/1/2023).

Kegiatan tersebut, digelar di Aula pertemuan Rutan sidang dan turut di ikuti warga binaan yang akan diusulkan haknya, baik Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Asimilasi maupun Asimilasi di Rumah.

Kepala Rutan Setyo Prabowo menjelaskan, dengan pelaksanaan sidang TPP tersebut semua pelaksanaan pemberian hak WBP.

“Tidak cacat administrasi sehingga pertanggung jawaban atas pelaksanaan pemberian hak-hak WBP itu sesuai dengan peraturan yang berlaku, ” ungkapnya.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait