Rutan Kotamobagu MoU Bersama Desa Liberia Kecamatan Modayag

komunikasulut.com – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotamobagu melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Desa Liberia, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, sebagai bentuk penguatan sinergi dan komitmen bersama dalam pelaksanaan program pembinaan serta pemberdayaan masyarakat desa binaan. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 07 Mei 2026 pukul 10.00 WITA bertempat di Kantor Desa Liberia.

Kegiatan penandatanganan PKS dihadiri oleh jajaran Pejabat Struktural Rutan Kelas IIB Kotamobagu bersama staf, serta Sekretaris Desa Liberia beserta perangkat desa yang turut hadir.

Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Plh. Karutan Kelas IIB Kotamobagu, Djony Tumangken bersama Sekretaris Desa Liberia dan disaksikan oleh pegawai Rutan, aparat desa, serta perwakilan masyarakat setempat.

Djony Tumangken menjelaskan, perjanjian kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam membangun hubungan kemitraan yang harmonis antara Rutan Kelas IIB Kotamobagu dengan pemerintah desa, khususnya dalam mendukung program pembinaan dan kegiatan sosial kemasyarakatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan bakti sosial berupa penyerahan bantuan sembako dari Rutan Kelas IIB Kotamobagu kepada perwakilan masyarakat yang hadir. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial serta komitmen Pemasyarakatan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat,”ungkapnya.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait