komunikasulut.com – Jajaran Rutan Kotamobagu di pimpin langsung karutan Aris Supriyadi, melaksanakan pemusnahan berbagai barang temuan hasil penggeledahan, bertempat di halaman rutan, Kamis (20/2/2025).
Selain Karutan pemusnahan itupun juga diikuti oleh Kepala Keamanan, Kasubsi Pengelolaan dan Kasubsi pelayanan tahanan dan staf keamanan Rutan.
Karutan Kotamobagu menjelaskan, adapun barang terlarang yang di geledah yakni lemari kayu yang dibuat secara ilegal, karena lemari kayu yang disita dan
dimusnahkan karena sudah menumpuk dan semakin membuat kamar hunian sempit dan terlihat kumuh.
“Diharapkan, dengan disita serta dimusnahkanya barang tersebut tidak ada lagi barang yang terlarang coba dikuasai oleh WBP apalagi dapat membuat kamar-kamar hunian nampak kumuh,”ungkapnya.
Peliput: Vicky Tegela