Kotamobagu – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu Sabtu (5/2/22) memindahkan dua puluh (20) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menuju Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.
Kegiatan dilaksanakan sekira Pukul 06.30 Wita dan di saksikan kepala rutan serta seluruh pejabat struktural Rutan kelas IIB Kotamobagu.
Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu Setyo Prabowo Bcip Spd Msi menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka mengurangi Jumlah WBP yang saat ini telah melebihi Kapasitas Rutan. “Dimana saat ini berjumlah 219 orang WBP dari daya tampung Rutan yang hanya sejumlah 149 orang WBP,”ujarnya.
Prabowo mengatakan, pelaksanaan pemindahan ini dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPRTN) Dj Tumangken dengan pengawalan ketat para petugas.
“WBP yang dipindahkan ini merupakan WBP yang telah memiliki putusan hukum yang tetap dengan besaran pidana yang bervariasi, tentu dengan dipindahkannya WBP ini akan membuat pelaksanaan pembinaan semakin maksimal, karena memang seharusnya WBP yang telah inkrah pembinaannya berada pada Lembaga Pemasyarakatan,” ungkapnya.
Oleh: Vicky Tegela