Rutan kotamobagu Terima Fire Block DitjenPAS

komunikasulut.com – Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Kotamobagu menerima Fire Block dari Ditjenpas Sulut, Jumat 21 November 2025.

Hal ini di sampaikan, kepala rutan Aris Yuliyanta. Ia menjelaskan, ini merupakan komponen tambahan pada bangunan berbingkai kayu yang dipasang di dinding atau langit-langit untuk memperlambat penyebaran api di dalam rongga rangka yang mudah terbakar. Alat pemadam yang dirancang untuk aktif secara otomatis saat terkena lidah api.

“Fire block” sistem yakni pemblokiran api struktural pada bangunan yang mencegah penyebaran api melalui rongga di dinding dan langit-langit, atau alat pemadam api otomatis yang bekerja sendiri saat mendeteksi api,”ujarnya.

“Alat pemadam otomatis Fire Block sangat efektif untuk memadamkan api secara cepat dan di area rawan kebakaran, bekerja dengan memadamkan salah satu dari tiga elemen api (oksigen, panas, bahan bakar),”sambung Karutan.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait