Komunikasulut.com – Kepala Rutan Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut Setyo Prabowo bersama seluruh jajaran turut berbahagia dengan telah disahkannya Rancangan Undang-Undang KUHP menjadi UU.
Keberhasilan itu tentu hal itu tidak lepas dari upaya Tim penyusun dalam membuat draf serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Kepala Rutan Setyo Prabowo menjelaskan, tentunya kita patut berbahagia sebab pada akhirnya mempunyai KUHP sendiri, semoga KUHP terbaru ini dapat mengakomodir rasa keadilan masyarakat.
“Selama ini, KUHP yang digunakan merupakan peninggalan Kolonial dulu, oleh karena itu dengan mengikuti perkembangan terkini dengan tetap mengedepankan keadilan bagi masyarakat maka sudah saatnya kita menggunakan KUHP hasil karya bangsa kita sendiri,”ujarnya.
Prabowo mengatakan, tentu kita mengucapkan selamat kepada tim penyusun, dan RUU KUHP ini tidak sekadar menjadi momen historis karena Indonesia memiliki KUHP sendiri.
“Namun, RUU KUHP menjadi titik awal reformasi penyelenggaraan pidana di Indonesia melalui perluasan jenis-jenis pidana yang dapat dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana,”ungkapnya.
Peliput : Vicky Tegela