SatpolPP Kotamobagu Tertibkan Pelajar Nongkrong Usai Pulang Sekolah

komunikasulut.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu melakukan penertiban terhadap sejumlah pelajar yang kedapatan nongkrong dan berkeliaran di beberapa titik usai jam pulang sekolah, Selasa (2/9/2025).

Patroli ini digelar untuk, memastikan para siswa saat jam pulang sekolah langsung balik kerumah, tidak lagi Nongrong di pinggiran Jalan apalagi di depan Pertokoan.

Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal negatif, juga terhindar dari potensi tawuran antar sekolah terlebih siswa laki-laki.

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati beberapa pelajar masih mengenakan seragam sekolah berada pusat keramaian, hingga area taman kota.

Kepala Satpol-PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta menjelaskan, pelajar sebaiknya langsung pulang ke rumah setelah selesai jam sekolah.

“Waktu pulang sekolah seharusnya dimanfaatkan untuk beristirahat, belajar, atau membantu orang tua di rumah. Jangan justru digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat,”ujarnya.

Sahaya mengatakan, pelajar yang terjaring razia diberikan pembinaan singkat, kemudian pihak sekolah dan orang tua akan dipanggil untuk diberikan peringatan.
Satpol-PP juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif memberikan teguran jika melihat pelajar masih berkeliaran dengan seragam sekolah di luar jam yang semestinya.

“Penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kedisiplinan generasi muda dan mendukung dunia pendidikan di Kotamobagu,”ungkapnya.

Peliput : Vicky Tegela

Pos terkait