Sebelas Terduga Pelaku Pengeroyokan di Pusat Pertokoan Dibekuk Polres Kotamobagu

komunikasulut.com — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu bergerak cepat mengamankan 11 orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap Hermansyah Mokoginta, warga Desa Bintau, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pertokoan Jalan Ahmad Yani, pusat Kota Kotamobagu, pada Minggu (21/9/2025) dini hari sekitar pukul 05.00 Wita.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ahmad Waafi, S.Tr.K MH, menjelaskan, aksi pengeroyokan itu dipicu oleh pengaruh minuman keras yang dikonsumsi baik oleh korban maupun para pelaku.

“Peristiwa ini dipicu oleh faktor miras. Saat kejadian, korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pemeriksaan medis. Saat ini kondisinya sudah sehat dan dapat beraktivitas kembali,” ungkap Iptu Waafi.

Ia menambahkan, begitu menerima laporan dari korban, tim Satreskrim langsung bergerak cepat dengan mengamankan 11 orang yang berada di lokasi kejadian. Seluruh terduga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Jatanras Polres Kotamobagu.

“Para terduga pelaku saat ini sedang dimintai keterangan dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ke depan, Polres Kotamobagu akan meningkatkan patroli serta razia di lokasi-lokasi yang rawan, terutama tempat-tempat perkumpulan di waktu tertentu yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas,” tegasnya.

Dengan pengungkapan cepat ini, Polres Kotamobagu menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif, khususnya di pusat keramaian kota.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait