komunikasulut.com – Sudah over, dilakukannya pemindahan menjadi salah satu cara Rutan Kotamobagu mengurai kelebihan hunian, Sabtu 27 Juli 2024.
Hal ini dipilih, dalam pelaksanaan pemindahan WBP itu. Dengan dibantu oleh pihak Kepolisian bersenjata lengkap, para petugas Rutan lakukan pengawalan.
Karutan Aris Supriyadi menjelaskan, ada dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang menjadi tujuan pemindahan itu.
“Antaralain, Lapas Kelas III Amurang dan Lapas Kelas IIA Manado. Dari ke sembilan WBP yang dipindahkan itu, enam orang menjalani pembinaannya di Lapas Amurang sisanya pada Lapas Manado,”ungkapnya.
diketahui, giat ini berlangsung aman dan lancar hingga tiba tempat tujuan.
Peliput: Vicky Tegela