komunikasulut.com – Kecamatan kotamobagu selatan melalui Sekertaris Camat Safrudin Paputungan Spd menyambut kedatanagan tim penilai Polda Sulut terkait kampung bebas narkoba di desa Tabang, bertempat di Aula Pertemuan kantor desa, Kamis (14/9/2023).
Tim penilai turut di pimpin langsung Wadir Narkoba Polda Sulut AKBP Raswin Baktiar Sirait S.H.MH.Msi. kasubdit I AKBP Prefly Tampamuma S.H. Kasubdit II AKBP Ahmad Sutrisno, Kasubdit III AKBP Elia Maramis S H. KBO Narkoba AKBP Riki Waworuntu, BNN Provinsi sulut Ferry Fitkoalu S.sos serta anggota penilaian lainnya di dampingi Mewakili Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi S.I.K. Wakapolres Kompol Arie Prakoso S.I.K.M.H, kasat Narkoba Polres Kotamobagu IPTU Agus Sumandik SE beserta seluruh jajaran Polres.
Mewakili Camat Kotamobagu Selatan Rindra Lamaka S.E. Sekretaris Kecamatan Safrudin Paputungan S.Pd mengatakan dirinya dan warganya siap membantu Polri dalam memberantas Narkoba. Bahkan Karang Taruna di Desa-desa sudah dijadikan duta anti Narkoba. Semoga kegiatan yang dilakukan ini bermanfaat bagi masyarakat.
“Terima kasih sudah memberikan pencerahan kepada kami tentang bahaya Narkoba, kami siap membantu Polri dalam memberantas Narkoba,”kata sekcam Sarifudin Paputungan
Dikatahui, dari 15 Polres yang ada di Sulawesi Utara, Polda Sulut telah menetapkan tiga polres yang masuk kategori penilaian kampung Bebas Narkoba. Yakni; Polresta Manado, Polres Minahasa Induk, Polres Kotamobagu.
Ada-pun hasil penilaian dari tiga polres yang mendapat peringatan satu Polda Sulut kampung Bebas Narkoba, akan diutus mewakili polda sulut untuk penilaian kampung Bebas Narkoba tingkat mabes.
Oleh: Vicky Tegela