Sekda Boltim Buka FGD Terkait Laporan Pendahuluan Penyusunan RP3KP

komunikasulut.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Focus Group Discussions (FGD) terkait Laporan Pendahuluan Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

Ini diselenggarakan di ruang rapat lantai II Dinas PUPR Boltim, Kamis (30/6/2022). Saat membuka kegiatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Sonny Warokka, menjelaskan tentang Undang-Undang No 1 tentang perumahan dan kawasan pemukiman Pasal 3 huruf B bahwa, Pemukiman dan kawasan perumahan.

Ia mengatakan bahwa penyelenggaraannya untuk mendukung penataan dan pengembangan wilayah, serta penyebaran penduduk yang proporsional melalui pertumbuhan lingkungan hunian kawasan pemukiman.

“Namun harus sesuai dengan tata ruang untuk mewujudkan keseimbangan kepentingan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Sekda.

Sekda juga menambahkan, pertumbuhan penduduk yang signifikan setiap tahunnya, akan berdampak pada pemenuhan rumah di Indonesia. “Kebutuhan rumah akan meningkat diikuti kebutuhan tanah juga yang akan meningkat setiap tahunnya,”jelasnya.

Lebih lanjut, untuk itu harus dilakukan penataan dan pembentukan penataan regulasi yang tepat pada pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman.

“Permasalahan pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman, akan menjadi kawasan serius  jika tidak dilakukan penataan dan pembentukan regulasi yang tepat,” ungkapnya.

Sekda juga meminta kepada pemerintah untuk membuat dokumen RPK3P karena hal itu sangat penting untuk menekan laju pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

Hadir pada kegiatan tersebut Sekda Boltim Ir. J Sonny Warokka Ph.D didampingi Asisten II Boltim, M.R Alung, SE Kepala Dinas PUPR Boltim Harris Pratama Sumanta, serta utusan dari Tim Unsrat Manado, Dr.Ir. Linda Tondobala, DEA, Dr Andy Malik, Raymond Taroreh, ST.MT. beserta seluruh Pimpinan perangkat daerah, para Camat Lingkup Pemkab Boltim

Oleh: Dona Mamonto

Pos terkait