komunikasulut.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) gelar rapat bersama wartawan liputan DPRD Sulut.
Rapat yang digelar di ruang serbaguna lantai tiga gedung kantor DPRD Sulut, Jumat (23/5/2025), dalam rangka mengoptimalisasi kerja sama antara pihak Sekretariat DPRD Sulut bersama awak media dalam penyebarluasan informasi dan publikasi.
Di pimpin langsung Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Sulut Niklas Silangen didampingi Kepala Subbagian (Kasubag) Analis Kebijakan Muda Justman Entjaurau, rapat dihadiri oleh pimpinan-pimpinan media serta wartawan pos liputan DPRD Sulut dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Pengadaan Barang/Jasa Rully Ator beserta staf.
Dalam rapat tersebut, Plt Sekwan Sulut Niklas Silangen menegaskan bahwa untuk saat ini, sementara dibuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengaturan kerja sama dengan para media.
“Di Dinas Kominfo saat ini belum ada belanja yang keluar. Artinya, belum berproses. Nah, untuk Pergub ini nantinya kita akan menyesuaikan. Karena, Pergub ini bukan berlaku hanya di Dinas Kominfo, tetapi juga seluruh Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Jadi, nantinya itu menjadi dasar acuan dari kita untuk kerja sama ini,” tegas Silangen.
Sementara itu, PPKom Rully Ator menjelaskan terkait sistem e-Katalog Versi 6.0 yang saat ini digunakan untuk memfasilitasi proses transaksi produk barang/jasa.
Rully Ator menerangkan bahwa e-Katalog Versi 6.0 ini merupakan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang telah diperbaharui oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama Telkom.
Diketahui bersama, selain pembahasan terkait optimalisasi penyebarluasan informasi publik dan sistem e-Katalog Versi 6.0, Sekretariat DPRD Sulut juga membahas program dan kerja sama yang telah disepakati bersama antara kedua belah pihak. (*)