Selain Politik Uang, Bawaslu Manado Awasi Pemilih KTP Ganda

komunikasulut.com – Selain politik uang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Manado sementara mengantisipasi dua potensi kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pertama yang terjadi di ranah pemutahiran pemilih, kedua yang terjadi di wilayah relokasi Manado.

Ini diuraikan Komisioner Bawaslu Manado, Gafur Subaer dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilihan secara Tatap Muka Anti Politik Uang, Jumat (26/7/2024).

“Sebenarnya ada dua hal yang kami sedang lakukan mitigasi selain politik uang. Dalam tahapan pemutakhiran data pemilih, kami sudah cek ada wilayah perbatasan yang masyarakatnya punya dua KTP,” ungkapnya.

“Ini penting untuk masyarakat ketahui, supaya bisa dicek sendiri apakah KTP mereka sudah digandakan orang lain atau tidak,” tambah Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hukum Masyarakat Bawaslu Manado itu.

Menurut Gafur, memang ada pidana umum soal masyarakat yang memiliki lebih dari satu KTP. Tapi di ranah pidana Pemilu, hal ini perlu dijadikan mitigasi untuk menutup ruang oknum-oknum yang ingin memonopoli hak pilihnya.

“Mitigasi selanjutnya berkaitan dengan masyarakat bantaran sungai, yang direlokasi ke salah satu perumahan di Manado. Dimana disana ada masyarakat yang terindikasi berKTP ganda juga. KTP satunya dibuat oleh orangnya sendiri, satunya dari pemerintah,” lanjut Komisioner Bawaslu Manado.

“Dari sisi pengawasan Pilkada, kami tidak ingin masyarakat jadi korban. Kasihan nanti mereka bisa terjerat pidana dengan aturan yang ada,” tutur Gafur.

Bawaslu Manado memang belum memperoleh jumlah akumulatif dari temuan KTP ganda ini. Tapi khusus di salah satu wilayah yang rawan terjadi sengketa Pemilu, jumlahnya mencapai 100 lebih.

“Hasil mitigasi kita belum dapat angka total. Tapi khusus wilayah Tikela, bisa 100 orang lebih yang kita dapati laporannya,” tandas Gafur.

Peliput: Rezky Kumaat