Seminar Hukum Penindakan Mega Korupsi Pertambangan Dihadiri Walikota Kotamobagu

komunikasulut.com – WaliKota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, menghadiri Seminar Hukum yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), bertempat di Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Selasa (4/8/2026).

Adapun tema seminar bertajuk “Konstruksi Hukum Penindakan Mega Korupsi Pertambangan: Penerapan Sanksi Kumulatif antara Korupsi dan Kejahatan Ekologi Guna Pemulihan Kerugian Negara”.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy SH MH.
Kehadiran Wali Kota Kotamobagu dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Kotamobagu terhadap penguatan supremasi hukum, pemberantasan korupsi, serta perlindungan lingkungan hidup melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi dan seluruh pemangku kepentingan.

“Bagi pemerintah daerah, tema yang diangkat dalam seminar ini tentunya mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat penegakan hukum sekaligus memberikan perhatian terhadap perlindungan lingkungan hidup serta optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara,” ujar Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib dalam sambutannya.

Lebih lanjut Weny berharap, melalui kegiatan tersebut akan terbangun pemahaman yang komprehensif mengenai penerapan hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kejahatan lingkungan.

“Harapannya seminar ini dapat menjadi wadah penguatan kolaborasi sekaligus melahirkan langkah-langkah strategis yang dapat menjadi kontribusi nyata dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi dan perlindungan lingkungan hidup,” harapnya.

Menutup sambutannya, Weny juga menyampaikan apresiasi kepada Kajati Sulut yang telah memilih Kota Kotamobagu sebagai tempat pelaksanaan kegiatan.
“Atas nama pribadi, pemerintah dan seluruh masyarakat Kota Kotamobagu mengucapkan terima kasih kepada pak Kajati beserta jajaran, karena sudah memilih daerah kami sebagai tempat pelaksanaan seminar” pungkasnya.

Seminar turut dihadiri para Kepala Daerah dan unsur pimpinan DPRD se Bolaang Mongondow Raya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat yang memiliki perhatian terhadap isu penegakan hukum dan tata kelola sumber daya alam.

Peliput : Vicky Tegela

Pos terkait