khaki-bee-173050.hostingersite.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat Kelurahan Upai Kecamatan Kotamobagu Utara, terkait adanya praktik judi Togel, dengan cepat Tim Resmob Polres Kotamobagu langsung melakukan penyelidikan dan mengungkap pelaku judi Togel di Kelurahan tersebut, dan setelah di selidiki merupakan seorang DPO dengan kasus yang sama.
Di ketahui, di pimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Anugrah Ari Pratama STrK, SIK, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi pelaku Jumat (16/12/2022) langsung menuju TKP di sebuah Pos depan Masjid Lil Mutaqun di Kelurahan Upai untuk menangkap DM alias Don (19) yang merupakan masyarakat setempat.
Saat akan diamankan, DM berusaha melarikan diri sampai terjadi kejar-kejaran dengan petugas tetapi bisa dilumpuhkan, DM sempat berusaha membanting untuk merusak barang bukti Handphone yang diduga digunakan untuk transaksi Togel sebagai upaya menghilangkan barang bukti.
Dari tangan DM diamankan barang bukti uang sebesar Rp. 336.000, HP merk Oppo, ATM BCA, dompet serta 1 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk melancarkan saat mengedarkanTogel oleh DM.
Hal ini di ungkapkan, kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana. Ia menjelaskan, memang benar adanya informasi penangkapan pelaku judi togel.
“Pelaku, sudah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut, adapun tersangka ini memang DPO kasus yang sama, dan DM sendiri pernah di tangkap beberapa waktu lalu dalam kasus Judi Togel namun saat itu masih dibawah umur.,”ungkalnya.
Peliput: Vicky Tegela






