komunikasulut.com – Wilayah Hukum 4 Kabupaten dan 1 Kotamadya, Rutan Kotamobagu memiliki berbagai persoalan yang kompleks untuk diselesaikan. Tidak terkecuali terkait kelengkapan data Warga Binaannya. Data yang dimaksud yakni kepemilikan identitas baik KTP maupun NIK.
Difasilitasi oleh Pihak Rutan dan Capil Kabupaten Bolmong, Warga Binaan yang berasal dari Bolmong Rabu (15/3/2023) di laksanakan perekaman e -KTP.
Kepala Rutan Setyo Prabowo menjelaskan, sama seperti sebelumnya, kebutuhan data baik NIK, KK maupun KTP menjadi sangat penting dalam pemutakhiran data untuk persiapan Pemilu maupun Pemilukada pada tahun 2024 nantinya.
“Berharap, dengan dilaksanakannya perekaman ini seluruh kelengkapan data WBP bisa terpenuhi sehingga pada saatnya nanti data tersebut dapat digunakan pada pemilu dan pemilukada,” ungkapnya.
Peliput: Vicky Tegela