Sosialisasi Perda 9/2022 DPRD Sulut Digelar 20-25 Maret

Jerry Hamonsina. (Istimewa)

komunikasulut.com – Sekretariat DPRD Sulut kembali menjadwalkan pimpinan dan anggota DPRD Sulut turun menemui konstituen di bulan Maret 2023 ini. Agenda tersebut dilakukan mulai Senin 20 sampai 25 maret 2023.

Sekertaris DPRD Sulut Sandra Moniaga melalui Kepala Bagian Persidangan Jerry Hamonsina menjelaskan giat anggota dewan tersebut adalah sosialisasi peraturan daerah (Sosper) Perda nomor 9 tahun 2022.

“Sosper nomor 9 tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ungkap Jerry, Jumat (17/3/2023).

“Melalui Perda ini Pemerintah Daerah mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Diketahui, Perda tersebut mewajibkan pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara terus mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk mencapai hal itu, Pemprov Sulawesi Utara melakukan berbagai inovasi, salah satunya inovasi di bidang kebijakan publik.

“Selain mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah juga didorong untuk melindungi para pekerja rentan lewat APBD,” terangnya.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut yang diketuai oleh Careigh Nachel Runtu (CNR) telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Optimalisasi Penyelengaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsosker). (*)

Pos terkait