Sosialisasi Permen PUPR No 01 Tahun 2016 Berakhir Hari Ini

komunikasulut.com  – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Dinas PUPR kembali melaksanakan sosialisasi hari ke dua,
terkait sosialisasi  permen PUPR No.01/PRT/M/2016 tentang tata cara perizinan pengusahaan sumber daya air dan penggunaan sumber daya air yang di laksanakan di Aula pertemuan dinas PUPR Kotamobagu, Selasa (21/3/2023).

Sebelumya, Dinas PUPR melaksanakan sosialisasi hari ke pertama yakni kecamatan kotamobagu selatan dan utara. Dan tepat hari sosialisasi untuk kecamatan kotamobagu timur serta kotamobagu barat.

Kepala Dinas PUPR melalui kepala bidang SDA Win Mala ST dalam sambutanya menyampaikan, alhamdulillah kegiatan sosialisasi telah di laksanakan dua hari sejak kemarin.

“Semoga, dapat bermanfaat bagi para peserta di 4 kecamatan yang telah hadir yang merupakan perangkat Desa/Kelurahan se kota Kotamobagu, ” ujarnya.

Win mengatakan, setelah pelaksanaan sosialiasi selama dua hari ini, kita semua akan menjadi duta-duta untuk menyampaikan informasi yang telah di dapatkan dalam sosialiasi.

“Dan kiranya dapat di aplikasikan untuk masyarakat Desa/Kelurahan di 4 Kecamatan se kotamobagu yang mengikuti sosialisasi ini,” harapnya.

Peliput : Vicky Tegela

Pos terkait