SPBU di Kota Kotamobagu Dilakukan Penakaran

komunikasilut.com – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kota kotamobagu siang tadi melakukan pemeriksaan /penakaran ukuran bahan bakar minyak (BBM) di dua Stasion Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang ada di kota kotamobagu. Dua SPBU tersebut, bertempat di kelurahan Kotobangon dan matali kecamatan kotamobagu timur, 19 April 2024.

Kepala seksi Penangkaran Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UKM kotamobagu Arham Hafid mengatakan, penakaran ini, tujunya melihat volume BBM yang di pasarakan lewat nosel SPBU apakah sesuai dengan jumlah atau tidak.” Dari hasil pemeriksaan tadi dari dua SPBU kotobangon dan Matali semuanya dalam batas kewajaran.” kata Arham,

Metode yang kami gunakan lanjut Arham, dengan alat ukur yakni bejana ukur.” Aliran BBM dari Nosel kita kan masukan ke bejana ukur nah, akan kelihatan apakah ada berkesesuaian atau tidak ukuranya sesuai dengan jumlah yang dibeli oleh konsumen , kehiatan ini suda kita lakukan semala dua hari, dan untuk semua jenis BBM nah hari ini bersama dengan pihak polers kita targetkan ke dua jenus BBM yakni bersubsidi seerti pertalite dan solar,” ungkap Arham.

dari dua hari kami lalukan pemeriksaan ini, belum menemukan hal hal yang tidak berkesesuaian di SPBU di kota kotamobagu.

“Kalau di temukan maka ada sangsi tegas yang akan di berlakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.

Peliput: Vicky Tegela