Sumampouw Materikan Teknis Pengawasan Pilkada di Rakor KPU Sulut

komunikasulut.com – Erwin Sumampouw menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Pemilukada Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Sulut, di Hotel Granpuri Manado, Kamis (11/7/2024).

Erwin memaparkan materi terkait Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Sulawesi Utara.

“Bawaslu memiliki kewenangan pencegahan dan pengawasan, kemudian menindak dugaan pelanggaran Pemilu, dan memutus sengketa proses dan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu,” paparnya.

Lebih Lanjut menurut Erwin menjelaskan, tahap-tahap Pengawasan Bawaslu. Dimulai dari mengamati, mengkaji, memeriksa kemudian menilai objek pengawasan. “Apabila ada temuan dugaan pelanggaran bisa lanjut pada penindakan,” jelasnya.

Menurut Erwin, semua itu dilakukan jajaran Pengawas Pemilu dalam semua tahapan pelaksanaan Pemilihan seperti saat ini tahapan pemutakhiran daftar pemilih (Coklit).

Untuk mengoptimalkan Pengawasan Pilkada, Bawaslu juga memiliki program Pengawasan Partisipatif yang bertujuan membangun kesadaran Politik warga agar terlibat aktif berpartisipasi mengawasi jalannya tahapan Pilkada.

Ia menambahkan bahwa penting lainnya adalah koordinasi dan sinergitas seluruh stakeholder (Pemerintah, KPU, Polri) jadi faktor penentu optimalnya pelaksanaan Pilkada.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kesbang Pol Daerah Sulut Ferry Sangian, Kepolisian Daerah Sulut, Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi, hadir juga Johnni A. Suak.

Oleh: Yeremia Turangan

Pos terkait