komunikasulut.com – Tahapan pemilihan hukum tua (pilhut) di Kabupaten Minahasa Selatan akan segera dilaksanakan di 42 desa yang tersebar di 14 kecamatan.
Pilhut desa akan berlangsung serentak pada tanggal 12 Oktober 2022.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, mengharapkan pilhut di desa akan mampu meningkatkan pemahaman warga tentang demokrasi yang pada hakikatnya untuk kemakmuran masyarakat.
Sebanyak 42 desa di Kabupaten Minahasa Selatan akan menyelenggarakan pemilihan hukum tua serentak. Kegiatan ini diawali dengan adanya launching pilhut yang dhadiri langsung Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H (FDW) bersama Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang (PYR).
Hadir juga unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus D.N Lumowa, S.E, Asisten I,II, III serta OPD di aula Waleta Kantor Bupati Minsel pada Senin, 4 Juli 2022.
Bupati Franky Donny Wongkar, SH menyampaikan bahwa pemilihan hukum tua serentak akan berlangsung tanggal 12 Oktober 2022 tahun ini.
“Dalam pilhut nanti ada 23 tahapan mulai dari pembentukan panitia kabupaten kecamatan dan desa, Sosialisasi serta pelantikan nanti,” ucapnya.
“Sembari meminta dalam proses pembentukan panitia pemilihan hukum tua baik ditingkat kecamatan maupun desa, harus benar-benar orang berkredibilitas dan kemampuan untuk melakukan proses dengan baik,” pungkasnya.
Berikut jumlah desa yang ada di minsel yang akan melangsungkan pemilihan hukum tua:
Kec. Motoling Timur
-Tokin
-Karimbow Talikuran
Ranoiapo
-Mopolo Esa
Kec. Tareran
-Wiau Lapi
-Tumaluntung
-Tumaluntung satu
-Wuwuk
-Wiau lapi barat
-Kaneyan
Kec. Tatapaan
-Rap-rap
-Popareng
-Sondaken
Kec. Tenga
-Pakuweru utara
-Pakuure 3
-Tawaang barat
-Tawang Timur
-Tawaang
-Pakuweru
-Sapa timur
-Radey
Kec. Sulta
-Kapoya 1
Kec. Sinonsayang
-Boyong pante
-Boyong pante 2
-Poigar 2
-Ongkaw 3
-Tanamon utara
-Blongko
Kec. Motolong
-Motoling 1
Kec. Motoling Barat
-Keroit
-Toyopon
Kec. Tumpaan
-Munte
-Tumpaan
-Tumpaan 1
Kec. Amurang Timur
-Lopana 1
-Maliku 1
-Ritey
-Kotamenara
Kec. Amurang
-Ranoketang tua
Kec. Amurang Barat
-Teep trans
-Teep
-Elusan
Kec. Kumelembuai
-Malola satu
Oleh: Van Basten