komunikasulut.com – Komisi Tiga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (24/6/2025).
RDP kali ini sangat krusial karena membahas nasib masyarakat Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan yang terganggu dengan pembangunan tanggul pemecah ombak.
Pembangunan ini merupakan program Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1. Karenanya RDP menjadi wadah mediasi dan klarifikasi antara kedua pihak.
Aspirasi pihak masyarakat diwakili Jerry Sengkey selaku anggota DPRD Minsel.
“Masyarakat sebenarnya sangat berterima kasih dengan pembangunan ini, karena merasa diperhatikan pemerintah. Tapi saat pembangunan sudah merugikan lahan warga, itu yang dikeluhkan,” jelasnya.
“Lewat pertemuan ini masyarakat meminta kebijakan pemerintah agar pembangunan dimajukan kedepan. Tepatnya 35 meter dari bibir pantai,” tambah Legislator Fraksi PDIP DPRD Minsel itu.
Ia mencontohkan proyek sebelumnya, yang dibangun sesuai ukuran tersebut. Sedangkan untuk pembangunan ini sudah mepet ke pekarangan warga.
“Sehingga proyek yang sudah berjalan dua minggu ini, diharapkan masyarakat agar dikaji lagi oleh pihak balai jalan selaku yang berkewenangan,” tandas Sengkey.
Merespon itu, jajaran Komisi Tiga DPRD Sulut sepakat akan turun lapangan pekan depan.
“Dengan begitu, kita bisa meninjau langsung secara riil proyek yang dipermasalahkan masyarakat. Sehingga nantinya kita dapat solusi terbaik untuk kedua pihak,” sahut Berty Kapojos yang bertindak sebagai pimpinan rapat.
“Karena bagamainapun juga, pembangunan ini kan diperuntukan untuk kepentingan masyarakat sekitar,” tandas Legislator Fraksi PDIP DPRD Sulut tersebut.
Peliput: Rezky Kumaat