Terduga Pelaku Pencabulan Anak Kandung Dibekuk Polres Kotamobagu

komunikasulut.com – Mapolres Kotamobagu berhasil menangkap di duga pelaku pencabulan yang dilakukan ID terhadap anak kandungnya.

Di ketahui, pelaku melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban yang merupakan siswa di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA). Dan pelaku telah melakukan pencabulan kepada korban sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Hal ini di ungkapkan, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasvery Abdi SIK melalui kasi humas Iptu I Dewa Dwiadyana. Ia menjelaskan, polres Kotamobagu telah menangkap di duga pelaku pencabulan yang terjadi di salah satu desa yang berada di Bolmong. Akan tetapi sebelum korban melayangkan laporan, di duga Pelaku dan Korban sudah tinggal di salah satu kos-kosan yang berada di wilayah Kotamobagu.

“Laporan sudah masuk sejak tadi malam, dan saat ini akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut termasuk pemeriksaan para saksi,” ujarnya, Selasa (23/8/2022).

Dewa mengatakan, korban terpaksa melaporkan kejadian ini karena sudah tidak tahan lagi dengan tekanan yang di lakukan oleh pelaku. Dan sesuai laporan korban bahwa pelaku sudah sering melakukan tindakan bejat tersebut dengan merabah daerah sensitif korban.

“Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya, diduga pelaku pun saat ini sudah di amankan di rutan polres Kotamobagu dan yang pasti dugaan kasus ini akan terus di tindak oleh polres Kotamobagu,” tegasnya.

Sementara itu, pengacara pendamping UPTD PPA Kotamobagu Ariyati Panu SH mengatakan,
telah di lakukan visum terhadap korban dan saat ini masih menunggu hasil visum tersebut. “Dan tentunya kami bersama pihak Polres Kotamobagu saat ini masih menunggu hasil dari proses penyelidikan,” ungkapnya.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait