komunikasulut.com – Guna mencegah terjadinya konflik sosial di masyarakat terkait reklamasi kawasan Manado Utara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara memutuskan turun langsung di TKP (Tempat Kejadian Perkara, red), Selasa (4/6/2024).
DPRD Sulut pun berkesempatan mengakomodir aspirasi masyarakat setempat dalam momentum itu.
Ini seperti yang disampaikan Roi Runtuwene selaku salah satu nelayan Pantai Karangria Manado. Ia dengan penuh semangat menyampaikan aspirasinya kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut yang hadir on the spot.
“Ketika pantai karangria ini ditimbun dampaknya sangat besar, yang pertama ikan-ikan di sini akan puna, secara bersamaan nelayan kecil seperti kami ini akan tergusur.Tolong kami Bapak, kehidupan kami bergantung dengan laut yang indah ini,” pinta Ketua Himpunan Nelayan Tongkol Karangria Manado itu.
Banyak sekali nelayan melalui hasil laut ini, kata Roi, bisa menyekolahkan anak-anaknya sampai perguruan tinggi, bahkan ada yang menjadi Polri, Jaksa, TNI bahkan Pendeta.
“Tapi, semuanya itu tidak kami banggakan, yang kami banggakan itu adalah Allah kami yang menciptkan laut yang indah ini,” ujarnya.
“Kami nelayan di sini akan sangat kecewa ketika aspirasi ini tidak dilanjutkan oleh Bapak-Bapak Dewan,” jelasnya.
Penasehat Nelayan Tongkol, Fecki Karoles, menyebut berkaitan dengan kehidupan nelayan di sini dirinya banyak tahu, karena kurang lebih 10 tahun berada di sini.
“Saya ingin menyampaikan berkaitan dengan reklamasi ini ada dampak yang bisa digantikan, ada juga dampak yang tidak bisa digantikan. Apa yang tidak bisa digantikan, yaitu hidup di perairan mata kaki dengan kedalaman sampai 25 meter, di situ ada banyak spesies laut yang hidup,” jelasnya.
Kemudian di tempat itu, menurut Fecky, terjadi titik timbunan, yang tentunya mahkluk-mahkluk laut ini tidak akan hidup lagi di spesiesnya, kemudian akan puna.
“Apakah ini tidak akan mengubah ekosistem laut kita, sebab mahkluk yang diciptakan Tuhan, sekecil apapun itu memiliki andil untuk menyeimbangkan alam ini,” terangnya.
Ketika spesies laut ini sudah musnah di perairan, ke depannya nanti apa yang nelayan dapati. “Jika ada cerita surat kabar ada perijinan, yang katanya kami menandatangani karena mengikuti sosialisasi. Di dalam sosialisasi itu, kami menyampaikan akan dampak terhadap lingkungan dan tidak menyatakan dukungan akan reklamasi ini,” tegasnya.
“Saat itu kita bicarakan persoalan dampak lingkungan, karena yang terasa adalah kita semua masyarakat nelayan dan pesisir. Dan kami sangat jelas menolak adanya reklamasi ini, kemudian kenapa masih akan dilakukan,” imbuhnya.
Dia kemudian menceritakan, sebelumnya banyak nelayan yang mencari ikan di daerah selatan, ketika itu belum direklamasi. Di sana banyak jenis ikan yang bisa didapatkan.
“Saat direklamasi para nelayan sudah tidak lagi menemukan beberapa jenis ikan, yang sering meraka tangkap. Sangat terlihat mata rantai makanannya sudah putus, kemudian ikan-ikan itu berpindah di laut depan pantai Karangria ini,” kata Fecky.
Dengan besarnya dampak reklamasi terhadap kehidupan sosial dan lingkungan, secara terang-terangan masyarakat nelayan dan pesisir Pantai Karangria Manado ini tidak menyetujui adanya reklamasi ini.
“Mari kita melihat dampak reklamasi ini, yang sangat mengerikan terhadap kami masyarakat di sini,” singkatnya.
Setelah mendengar aspirasi dari para nelayan, Anggota DPRD Provinsi Sulut dapil Kota Manado, Amir Liputo menyebut pantai karangria ini menjadi tempat kebangaannya untuk mandi.
“Mama saya berasal dari Talaud dengan usia 80 tahun, setiap hari minggu ia berendam di sini. Dia pernah mengatakan kamu itu anggota Dewan, jika tempat permandian itu sudah tidak ada, berarti kamu tidak berguna,” sahut Amir melanjutkan apa yang disampaikan ibunya.
Menurut Amir, ketika semua aspirasi ini sudah ditampung, ini nantinya akan menjadi penguatan pada saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak pengembang maupun pemerintah.
Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen pada sambutannya mengatakan dirinya juga dibesarkan di daerah pesisir bagian selatan, tepatnya di area muara Sario A dan B.
“Berkaitan dengan persoalan yang ada di pesisir bagian utara ini, sudah benar Bapak-Ibu menyurat ke DPRD Provinsi Sulut. Saya sempat berkomunikasi dengan kepala lingkungan di sini, dan ia mengatakan semuanya ini akan ditutup. Ini akan menjadi persoalan masyarakat. Atas persoalan ini, kami di tengah masyarakat pada hari ini,” jelasnya.
“Pada kesemapatan ini, kami turun ke sini untuk mengetahui apa saja yang menjadi persoalan, nanti hari senin kita akan tindaklanjuti bersama dengn masyarakat untuk duduk dengan pihak pengembang, nantinya kita akan RDP lintas komisi untuk mencari solusi berkaitan dengan persoalan yang ada di bagian utara Kota Manado ini,” tambahnya.
Di akhir statemennya, Fransiskus meminta, masyarakat nelayan untuk menyampaikan unek-uneknya terkait dengan persoalan reklamasi, supaya makin banyak diketahui, semakin baik untuk mencari solusinya secara komprehensif.
Legislator Sulut yang hadir kala itu, terdiri dari Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, Berty Kapojos, Amir Liputo, Yongkie Limen, Tonao Jangkobus, dan James Tuuk. (*)