komunikasulut.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kepulauan Sitaro mendapat perhatian khusus dari Mantan Bupati 2 Periode yang sekarang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (DPRD Sulut).
Para pengungsi dari 2 desa yang terdampak bencana erupsi Gunung Ruang di Tagulandang harus bisa menyalurkan hak mereka sebagai warga negara.
“Saya akan berkonsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPU) Sulut dan KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro tentang hal ini,” kata Supit, Senin (20/5/2024).
Dirinyapun mengusulkan bagi para warga Tagulandang yang sementara dalam pengungsian diberbagai tempat di Sulawesi Utara ini bisa diberikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus sambil menunggu relokasi ke Bolaang Mongondow Selatan. (*)