komunikasulut.com – Usai Asimilasi di Rumah tidak diperpanjang, kondisi hunian Rutan Kotamobagu semakin over kapasitas, menyebabkan ruang hunian semakin penuh.
Dengan Wilayah Hukum (Wilkum) pada empat kabupaten dan satu Kotamadya dan satu-satunya UPT Pemasyarakatan di Wilkum tersebut juga menjadikan overkapasitas tidak dapat dihindari.
Untuk itu, Rutan Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut kembali lakukan mutasi kepada 8 orang Warga Binaannya. Mutasi dengan pengawalan ketat oleh para petugas, Sabtu (29/7/2023).
Karutan Setyo Prabowo menjelaskan, dengan dipindahkannya WBP itu diharapkan Rutan Kotamobagu dapat mengurai kepadatan hunian, sehingga proses pembinaan dapat dilakukan secara maksimal termasuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Usai dipindahkannya para WBP itu, berdasarkan data Rutan masih tetap dalam kondisi over hunian, namun langkah-langkah strategis tetap dilakukan melalui pemindahan WBP yang dilakukan secara bertahap, pemberian hak pemotongan masa pidana melalui pemberian remisi dan bebas lebih awal melalui pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat yang kesemuanya itu diharapkan menjadi langkah ampuh dalam mengurai kepadatan hunian,”ungkapnya.
Diketahui, berdasarkan informasi di lapangan, tim yang membawa delapan orang WBP itu telah sampai di Lapas Manado pada pukul 11.00 Wita dalam keadaan aman.
Peliput: Vicky Tegela