Usai Dilantik, KPPS se Sulut Tanam Puluhan Ribu Pohon

komunikasulut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) mencatat sejarah baru dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 dengan menginisiasi gerakan “Pilkada Ramah Lingkungan.”

Gerakan ini ditandai saat pelantikan lebih dari 30 ribu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang hari ini secara serentak melakukan penanaman pohon di berbagai lokasi. Penanaman pohon ini menjadi komitmen KPU Sulut untuk mendorong Pilkada yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Setiap anggota KPPS diberi kebebasan memilih jenis pohon yang akan ditanam dan lokasi penanaman, seperti di pekarangan rumah, kebun, atau area terbuka hijau lainnya.

Langkah ini bertujuan agar dalam jangka panjang, pohon yang ditanam dapat menggantikan penggunaan kertas dalam Pilkada, khususnya kertas suara yang digunakan pada Pilkada 2024.

Data yang tersedia mencakup jenis pohon yang ditanam, lokasi penanaman, jumlah pohon, siapa yang menanam dan bahkan foto pohon tersebut. Platform ini dirancang interaktif agar publik dapat ikut serta dalam pemantauan dan pengawasan.

“Kami harap, dengan jumlah KPPS yang lebih dari 30 ribu ini, langkah penanaman pohon ini akan menjadi wujud nyata penggantian kertas yang digunakan selama Pilkada Sulut 2024 digelar. Kami meminta KPPS menginput pohon yang mereka tanam di platform yang sudah disiapkan, agar pertumbuhan pohon dapat dimonitoring hingga Pemilu mendatang,” ujar Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sulut, Awaluddin Umbola, Kamis 7 November 2024.

Selain penanaman pohon, platform Pilkada Ramah Lingkungan juga memiliki fitur lainnya seperti Tracking APK, Pilah Sampah, dan TPS Ramah Lingkungan.

“Fitur Tracking APK memungkinkan masyarakat untuk melacak titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) kandidat yang difasilitasi oleh KPU. Seluruh APK ini dilengkapi logo daur ulang dan akan dikumpulkan untuk didaur ulang menjadi produk baru pasca-Pilkada,” jelas Umbola.

Umbola juga menekankan bahwa langkah mendaurulang APK yang difasilitasi oleh KPU ini sejauh yang diketahui, baru dilakukan oleh KPU Sulut.

“Ini adalah langkah pioneer yang secara nyata mengurangi dampak lingkungan dari pelaksanaan pesta demokrasi. Meski masih banyak kekurangan di sana sani, tapi kami sudah berani memulainya,” kata Umbola. (*)

Pos terkait