komunikasulut.com — WaliKota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara mengecam keras peristiwa pembunuhan yang diduga dilakukan JT alias Jem (42) terhadap MP (5), warga Desa Inuai Kecamatan Passi Barat Bolmong, serta berharap agar pelaku dapat di hukum seberat – beratnya.
Hal ini disampaikan WaliKota usai melihat langsung wajah tersangka pelaku pembunuhan anak dibawah umur tersebut, Jumat (17/2/2023).
“Saya sangat sedih dan prihatin atas kejadian ini, dan mengecam keras tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak dibawah umur, dan sangat berharap agar pelaku dapat dihukum dengan seberat – beratnya,” ujarnya.
Tatong Bara yang turut didampingi sejumlah organisasi perempuan di Kota Kotamobagu, di antaranya BKMT, KIAD, TP PKK, juga menghimbau, kepada masyarakat, untuk lebih wasdapa dan meningkatkan pengawasan terhadap anak – anak.
“Dengan kejadian pembunuhan ini, saya menghimbau kepada masyarakat, agar lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak – anak,”harap Walikota.
Peliput: Vicky Tegela