komunikasulut.com — Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara Jumat (16/12/2022) mengikuti Interview atau Pendalaman terhadap Evidence dalam rangka penerapan standar pelayanan minimal (SPM) sub – urusan bencana, yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, sehubungan proses evaluasi penilaian dalam rangka rangkaian kegiatan penganugerahan Garnas Buana Award Tahun 2022.
Walikota Ir Hj Tatong Bara menyampaikan, sejumlah hal terkait upaya Pemerintah Kota Kotamobagu dalam penanggulangan bencana di Kota Kotamobagu, termasuk pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Tanggap Bencana.
“Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu juga membentuk tim reaksi cepat terkait penanggulangan bencana, yang sangat didukung oleh semua pihak yang masuk dalam tim tersebut, serta mengeluarkan berbagai regulasi terkait penanggulangan bencana,”ujarnya.
Tatong mengatakan, ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada seluruh tim penilai yang telah melakukan penilaian terhadap Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, terkait penerapan standar pelayanan minimal sub urusan bencana.
“Terima kasih banyak kepada seluruh tim penilai, ini tentunya menjadi apresiasi bagi kami Pemerintah Kota Kotamobagu sebagai daerah yang diverikasi, dan ini menjadi energi bagi kami untuk tetap bersemangat dan memenuhi seluruh SPM yang ditentukan,”ungkapnya.
Peliput: Vicky Tegela