Walikota Kotamobagu Materikan Pengembangan Perguruan Tinggi di UDK

komunikasulut.com — WaliKota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara menghadiri sekaligus membuka kegiatan Forum Ilmiah dan pelaksanaan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) Tahun Akademik 2022/2023, Jumat (2/9/2022).

Forum Ilmiah dan PKKMB UDK Tahun Akademik 2022/2023 yang dilaksanakan di Kampus UDK ini, juga dihadiri Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol. Inf. Topan Angker, S.Sos, Rektor UDK, DR. Ir. Agus Soepandi Soegoto, S.E, M.Si, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, SH, Dekan Fakultas Ekonomi UDK, DR. Indah Samuel, S.E, M.E serta Mahasiswa UDK Kotamobagu.

Pada kegiatan Forum Ilmiah dengan Tema “Pengembangan Perguruan Tinggi di Bolaang Mongondow Raya dalam Era Revolusi 4.0 dan 5.0” tersebut, WaliKota Ir Hj Tatong Bara menyampaikan, materi tentang Perencanaan, Pengembangan Perguruan Tinggi dan Implementasinya di Kota Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Raya.

Dalam pemaparannya WaliKota berbicara tentang komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam pengembangan Perguruan Tinggi, sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD, antara lain meningkatkan kualitas pendidikan, melalui peningkatan kelembagaan, SDM, tata laksana meliputi penyediaan sarana dan prasarana pembangunan universitas.

Walikota menjelaskan, Pemerintah Kota Kotamobagu telah menandatangani kesepakatan kerja sama bersama UDK di bidang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi Kota Kotamobagu.

“Pemerintah Kota Kotamobagu juga telah menyediakan serta menyalurkan dana hibah untuk UDK, termasuk penyediaan infrastruktur sarana prasarana untuk UDK di eks Kantor Bupati Bolmong yang ditempati saat ini,” ujarnya.

Tatong mengatakan, yang terpenting juga kolaborasi bersama antar daerah di wilayah Bolmong Raya untuk mengalokasikan anggaran pada APBD masing-masing guna mendukung keberlangsungan UDK ke depannya.

“Pemerintah Kota Kotamobagu juga akan memberikan bantuan studi / biaya kuliah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk juga akan memfasilitasi serta mendukung penuh proses akreditasi serta rencana pengalihan status UDK menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN),” ungkapnya.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait