Walikota Tomohon Ikuti VLH Evaluasi KLA 2023

komunikasulut.com – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH, didampingi Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI secara virtual, (6/6/2023) di Ruang Rapat Walikota Tomohon.

Menghadirkan narasumber dalam kegiatan Meydian Widyastuti selaku Plt Sekretaris Deputi Kementerian P3A Republik Indonesia bersama tim, mengatakan bahwa dalam sebuah Kabupaten/Kota dengan kategori layak anak mempunyai 5 klaster hak anak yang terdiri dari Kluster pertama Hak Sipil dan Kebebasan, Kluster kedua Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kluster ketiga Kesehatan dasar dan Kesejahteraan, Kluster keempat Pendidikan dan Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, dan Kluster Kelima yaitu Perlindungan Khusus.

Walikota Caroll menyatakan KLA mempunyai sistim pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya, pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

“Kota Tomohon sudah memperoleh penghargaan Kota Layak Anak Pratama pada tahun 2018, 2019, 2021. Kami Pemerintah Kota Tomohon dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terlebih bagi anak-anak di Kota Tomohon telah dibuat Perda Kota Layak Anak Nomor 1 Tahun 2020,” ungkap Caroll.

Oleh: Anugrah Pandey

Pos terkait