Walikota Tomohon Serahkan LKPD Unaudited 2022 ke BPK Sulut

komunikasulut.com – Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., serahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA., ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima.

Diketahui, kegiatan ini dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Sulut, di ruang pertemuan Kantor BPK Perwakilan Sulut, Kota Manado, Jumat (3/3/2023).

Penyerahan dilakukan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon selesai menjalani audit interim atau audit pendahuluan dari BPK RI, dan penyerahan saat ini bersamaan dengan beberapa pemerintah kabupaten/kota lainnya yakni Kabupaten Bolsel, Kepulauan Talaud dan Minahasa.

Kota Tomohon adalah salah satu kota di Sulut yang pertama menyerahkan LKPD Unaudited kepada pihak BPK.

Ketua BPK Perwakilan Sulut mengatakan, bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah.

“Apresiasi atas upaya dan kerja keras yang dilakukan pemerintah daerah saat ini atas penyampaian LKPD secara tepat waktu,” ujar Arief.

Sementara itu, Wali Kota Tomohon mengungkapkan, BPK Perwakilan Sulut telah melakukan audit pendahuluan sebelum dilakukan pemeriksaan terinci, dan telah berjalan dengan baik.

“Hal ini tentu ada kerja sama, dukungan yang baik dari seluruh perangkat daerah pemerintahan kota Tomohon, dan hal ini juga patut diapresiasi,” ucap Senduk.

Ia pun berharap, Pemkot Tomohon kembali memperoleh penilaian yang baik atas hasil pemeriksaan kaitan dengan pengelolaan keuangan, dan terus mempertahankan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI yang sebelumnya memperoleh WTP 9 kali berturut-turut.

Turut hadir mendampingi Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., Inspektur Kota Tomohon, Jeane Bolang, S.H., M.H., Kaban Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Drs. Gerardus Mogi bersama unsur terkait lainnya.

Penulis: Anugrah Pandey

Pos terkait