Wongkar Elaborasi Substansi Ranperda Kepemudaan di Paripurna

Eldo Wongkar.

komunikasulut.com – Eldo Wongkar menegaskan bahwa pemuda merupakan aset strategis bangsa yang memiliki peran penting sebagai agen perubahan, kekuatan moral, kontrol sosial, serta calon pemimpin masa depan.

Ini disampaikannya saat membacakan laporan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan di Paripurna DPRD Sulut, Senin (29/12/2025).

“Dalam konteks pembangunan daerah, pemuda diharapkan mampu berkontribusi secara aktif dalam berbagai aspek kehidupan, baik sosial, ekonomi, budaya, maupun politik, guna mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ujar Eldo.

Ia menjelaskan, Provinsi Sulut memiliki potensi kepemudaan yang besar, ditandai dengan jumlah pemuda yang signifikan serta latar belakang yang beragam, kreatif, dan inovatif. Namun demikian, pemuda juga dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, perluasan kesempatan kerja, pengembangan kewirausahaan, akses pendidikan dan pelatihan, serta dampak globalisasi dan pesatnya kemajuan teknologi informasi.

“Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang komprehensif dan berkesinambungan sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan kepemudaan di tingkat provinsi,” tambahnya.

Menurut Eldo, pengaturan tersebut harus mampu menjamin kepastian hukum, mendorong partisipasi aktif pemuda, serta memperkuat peran pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan lainnya dalam perlindungan, pemberdayaan, dan pengembangan potensi kepemudaan.

“Berdasarkan aspirasi masyarakat serta kebutuhan akan penguatan kebijakan kepemudaan di daerah, DPRD Provinsi Sulut memandang perlu mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan sebagai Ranperda inisiatif DPRD,” tuturnya.

Ranperda ini, lanjut Eldo, disusun sebagai wujud pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam menjawab berbagai tantangan kepemudaan sekaligus mendukung pembangunan daerah.

“Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Kepemudaan, diharapkan dapat terwujud pemuda Sulut yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, mandiri, berdaya saing, serta berperan aktif dalam pembangunan daerah dan nasional,” ucapnya.

Ranperda Kepemudaan tersebut mendapat sambutan positif dari Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, saat menyampaikan pandangan akhirnya.

“Kita semua mengetahui bahwa pemuda adalah aset bangsa dan daerah,” ujar Gubernur Yulius singkat.

Ia menambahkan, Ranperda Kepemudaan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan serta berbagai regulasi terkait lainnya.

“Tujuan dari Ranperda ini adalah untuk memberikan kepastian hukum serta arah kebijakan yang jelas bagi pembangunan kepemudaan di Provinsi Sulut” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sulut Victory Mailangkay, para Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut yakni Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene, serta 27 anggota DPRD Provinsi Sulut. Hadir pula unsur eksekutif, lembaga vertikal, dan tamu undangan lainnya. (*)

Pos terkait