KOMUNIKASULUT.COM – BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkot Tomohon melakukan finalisasi pelayanan JAMSOSTEK Bagi Pekerja Informal Usia 17-65 Tahun, di Kota Tomohon bersama Kacab BPJS Ketenagakerjaan SULUT/Minahasa-Tomohon.
Walikota Tomohon Caroll JA Senduk, SH didampingi Sekretaris Daerah Edwin Roring, SE, ME menerima kunjungan dari BPJS Cabang Minahasa, di Ruang Kerja Walikota Selasa (24/08/21).
Kacab BPJS Ketenagakerjaan Sulut Mintje Wattu yang hadir bersama Kepala BPJS Minahasa Agnes Pudjiastuti menyampaikan tentang pekerja rentan yang akan dilindungi oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang berjumlah sekitar 32 ribu pekerja yang nantinya akan diverifikasi oleh Pemerintah Kota Tomohon melalui perangkat Daerah terkait.
Walikota Tomohon pada kesempatan ini menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada BPJS atas penyerahan data calon peserta perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2021.
Meskipun nantinya akan diverifikasi dan akan dilakukan pertemuan dan pembahasan selanjutnya dalam waktu yang singkat nanti.
Dalam kesempatan ini Kepala BPJS Minahasa menyerahkan Kepada Walikota Tomohon data calon peserta Perlindungan jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2021.
Walikota turut didampingi Asisten Administrasi Umum Drs. O. D.S.Mandagi, Kadis Dukcapil Kaban Keuangan, Kadisnaker. (Ya2/**)