44 Motor Balapan Liar Disita Polres Kotamobagu 

komunikasulut.com – Jajaran Personel Polres Kotamobagu, hingga saat ini tidak henti-hentinya terus melakukan upaya pencegahan serta penindakan terhadap para pelaku balap liar, apalagi saat ini masih dalam bulan Ramadhan.

Personil gabungan tersebut antara lain, Sat Lantas Kotamobagu, Patroli Presisi, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu dengan cepat membubarkan balapan liar di jalan raya desa Bakan Kecamatan Lolayan pada Selasa dini hari Selasa (12/4/2022).

Dalam Operasi gabungan didapati sebanyak 44 unit sepeda motor berhasil diamankan personel Polres Kotamobagu dan lokasi tersebut dikeluhkan masyarakat yang sering adanya aktifitas digunakan anak-anak muda untuk balapan liar.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwi Adyana menjelaskan, aktivitas balapan liar diwilayah hukum Polres Kotamobagu akan terus menjadi atensi kami.

“Tak henti-hentinya kami mengimbau anak-anak muda untuk tidak terlibat balapan liar, dan Polres Kotamobagu akan terus menindak tegas para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk penggunaan knalpot bising,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kotamobagu Iptu Shirley Betzy D Mangelep SH MH menambahkan, untuk memberi efek jera kepada para pelaku balapan liar, nantinya kendaraan yang terlibat hanya boleh dikeluarkan usai Hari Raya Idul Fitri nanti.

“Kendaraan boleh dikeluarkan usai Lebaran, tentunya dengan menunjukan surat-surat kendaraan yang masih berlaku,” tegasnya.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait