Rutan Kotamobagu Tingkatkan Kewaspadaan Keamanan

komunikasulut.com – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban akibat dinamika aksi unjuk rasa, Rutan Kelas IIB Kotamobagu meningkatkan kewaspadaan pada Rabu, 27 Agustus 2026.

Langkah tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memastikan situasi keamanan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT)

Pemasyarakatan tetap aman dan terkendali.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Djony Tumangken, menyatakan bahwa seluruh jajaran pengamanan meningkatkan kesiapsiagaan melalui pemantauan kondisi wilayah, penguatan deteksi dini, serta penebalan personel pada titik-titik pengamanan.

Selain itu, seluruh petugas diingatkan untuk tetap berada di tempat tugas dan memastikan sarana prasarana pengamanan serta alat komunikasi dalam kondisi siap digunakan apabila terjadi situasi darurat.

“Kami meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya unjuk rasa yang dapat berdampak terhadap situasi keamanan Rutan Kotamobagu. Koordinasi dengan Polres Kotamobagu terus dilakukan agar setiap potensi gangguan dapat diantisipasi secara cepat, tepat, dan terukur,” tegas Djony Tumangken.

Sebagai langkah antisipasi terpadu, Rutan Kelas IIB Kotamobagu juga berkoordinasi dengan Polres Kotamobagu untuk memperkuat pengamanan dan pemantauan situasi di sekitar lingkungan Rutan.

Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Aris Yuliyanta, menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh jajaran dalam menghadapi setiap potensi gangguan keamanan.

“Seluruh jajaran harus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat deteksi dini, serta menjaga koordinasi dengan aparat penegak hukum dan unsur terkait. Kami berkomitmen untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Rutan Kotamobagu tetap terjaga, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar Aris Yuliyanta.

Peliput : Vicky Tegela

Pos terkait