komunikasulut.com – Untuk memenuhi kebutuhan Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) megusulkan sebanyak 709 tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat.
Pengusulan rekrutmen tenaga kerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim Rezha Mamonto beberapa waktu lalu.
Salah satu alasan pengusulan tenaga Honorer menjadi PPPK tersebut, karena untuk sementara ini Pemerintah pusat belum melakukan rekrutmen ASN dalam waktu dekat sehingga hal tersebut menjadi dasar pengusulan oleh pemerintah Boltim kepada pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan pegawai.
“Pemkab Boltim butuh tenaga kerja sekitar tiga ribuan orang, setelah dipotong jumlah ASN, masih ada sisa kebutuhan sebanyak 709 PPPK. Makanya kita usulkan PPPK ke pusat untuk pemenuhan kebutuhan tersebut,” kata Kepala BKPSDM.
Lanjutnya, untuk sementara jumlah tersebut masih dalam proses pengusulan ke pemerintah pusat untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kerja non ASN di tingkat pemerintah kabupaten.
Untuk rekrutmen PPPK tersebut, menurut Reza akan diprioritaskan kepada mereka yang telah melakukan pengabdian sebelumnya kepada pemerintah Kabupaten Boltim selama beberapa tahun sebelumnya sebagai tenaga honorer.
“Rekrutmen PPPK memprioritaskan mereka yang telah mengabdi sebagai honorer daerah. Karena kita berharap, teman-teman yang masih berstatus honorer dapat terakomodir, terangkat statusnya melalui pengangkatan PPPK ini,” ujarnya.
Selain untuk mengakomodir para tenaga honorer yang telah melakukan pengabdian, hal ini juga untuk membuka lapangan kerja kepada masyarakat Boltim yang hari ini masih banyak yang butuh pekerjaan.
Oleh: Dona Mamonto