Sahkan Laporan AKD dan Reses, Kinerja DPRD Sulut Diapresiasi

komunikasulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara menggelar paripurna dengan dua agenda strategis, Kamis (23/4/2026).

Pertama terkait Penyampaian Kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dimana di kesempatan itu para Legislator memaparkan berbagai capaian kinerja alat kelengkapan dewan selama masa sidang berjalan.

Ini mulai dari kerja-kerja komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), hingga Badan Anggaran, seluruhnya menyampaikan laporan pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Agenda kedua terkait Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Masa Sidang Dua 2026 sekaligus menandai pembukaan Reses Masa Sidang Tiga 2026.

Untuk laporan reses merangkum kebutuhan mendesak masyarakat di berbagai pelosok Sulut, mulai dari infrastruktur pedesaan, akses kesehatan di wilayah kepulauan, hingga sinkronisasi data tenaga pendidik.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut dan jajaran Wakil Ketua Dewan.

“Penyampaian kinerja AKD merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan konstitusional kepada publik,” jelas dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD.

​”Setiap Alat Kelengkapan Dewan wajib menyampaikan kinerjanya kepada publik selama masa persidangan kedua, termasuk hasil serap aspirasi yang telah dilakukan di lapangan,” tambahnya.

Laporan tersebut mendapat sambutan baik dari Pemerintah Provinsi Sulut, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda), dan stakeholder terkait.

“Aspirasi masyarakat akan menjadi referensi utama dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah. Ini supaya semua tetap relevan dan responsif terhadap dinamika yang berkembang,” sahut Gubernur Sulut, Yulius Selvanus.

“Capaian pembangunan selama ini merupakan hasil sinergi berbagai pihak, yang dilandasi semangat kearifan lokal, yakni Mapalus,” lanjut orang nomor satu di Nyiur Melambai itu.

Menurutnya Gubernur, semangat gotong royong tersebut harus terus diperkuat di tengah tantangan global yang semakin kompleks,” tandas orang nomor satu di Nyiur Melambai itu.

Selain itu, Paripurna turut mendengarkan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut 2025.

Di kesempatan itu, Pansus berpesan kepada Pemprov Sulut agar memperhatikan dan memprioritaskan rekomendasi DPRD Sulut, untuk diimplementasi dalam program pembagunan daerah kedepan.

“Rekomendasi dan catatan strategis yang kami sampaikan merupakan hasil pembahasan Pansus bersama Pemprov Sulut selama beberapa pekan terakhir,” ujar Raski Mokodompit selaku Ketua Pansus.

“Rekomendasi diharapkan jadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan program pembangunan dan penganggaran kedepannya. Kami tegaskan ini harus jadi acuan penyusunan APBD 2026 sampai 2027,” tandasnya Legislator Daerah Pemilihan Bolaang Mongondow Raya tersebut. (Adv/***)

Pos terkait